Mengapa Korupsi di Indonesia Sulit Diberantas?
Pertanyaan diatas mungkin sering muncul di benak kita, tapi belum juga ditemukan jawaban dan solusinya. Saya punya beberapa jawaban dan solusi yang mungkin bisa dipertimbangkan. Yaitu :
Karena Kurangnya partisipasi rakyat
Sebenarnya sulitnya korupsi diberantas itu bukan hanya kesalahan pemerintah saja. Tapi kita sebagai rakyat sebenarnya juga bersalah. Yaitu kurangnya usaha dari rakyat untuk berpartisipasi memberantas korupsi. Memang benar, banyak rakyat yang menyuarakan aspirasi dan dukungan pada pemerintah untuk memberantas korupsi. Tapi itu hanyalah usaha yang mengambang, karena tidak ada tindakan dari rakyat untuk memberantas korupsi. Jika memang ada tindakan dari rakyat untuk memberantas korupsi, seharusnya rakyat menolak ketika ada calon pejabat yang memberikan uang atau semisalnya pada pemilu kemarin. Tapi faktanya, banyak rakyat yang menerima pemberian para calon pejabat. Padahal dengan menerima pemberian itu sama saja rakyat membuat angka korupsi di Indonesia semakin bertambah. Karena, bagaimanapun juga para pejabat tersebut pasti ingin uang yang mereka keluarkan ketika mencalonkan diri, kembali lagi ke kantong mereka. Jika hanya mengandalkan gaji mereka selama lima tahun, mungkin tidak akan cukup untuk mengembalikan uang yang sudah mereka keluarkan, jadi jalan pintas bagi mereka tentu saja korupsi.
Jadi solusi dari jawaban pertama adalah sbg brkt :
Rakyat harus menolak pemberian para calon pejabat ketika pemilu.
Rakyat harus punya kesadaran untuk berpartisipasi dalam pemilu tanpa harus ada dorongan dalam bentuk apapun, misalnya” uang”
Pemerintah harus membuat aturan untuk membatasi pengeluaran biaya kampanye bagi calon pejabat, untuk mencegah menumpuknya hutang para pejabat, yang dapat mendorong pejabat untuk korupsi!
Dan sejenisnya.
Karena Pejabat tidak punya rasa malu/menyesal ketika melakukan korupsi
Ada sebuah cerita dari Jepang. ; Ada seorang pejabat di jepang yang bunuh diri karena dituduh korupsi, setelah diselidiki ternyata dia bunuh diri itu karena merasa malu dituduh korupsi. Dari cerita itu dapat diambil kesimpulan ; Jepang menjadi negara yang angka korupsinya di bawah Indonesia karena Jepang mempunyai pejabat yang punya rasa malu melakukan korupsi atau dianggap melakukan korupsi. Jadi untuk memberantas korupsi rakyat harus bisa membuat para pejabat punya rasa malu melakukan korupsi. Salah satu caranya adalah bagaimana supaya pejabat itu suka dan sayang terhadap rakyat, karena jika pejabat suka dan sayang kepada rakyat otomatis pejabat akan malu dan sungkan melakukan korupsi. Ibaratnya : Jika kita sedang menyukai seseorang kita pasti tidak ingin membuat kesalahan kepadanya, jika kita melakukan kesalahan kepadanya kita pasti akan merasa sangat malu dan menyesal. Dan saya pikir pejabat akan melakukan hal yang sama dengan kita,, karena mreka juga manusia.
Dari alasan diatas muncul beberapa solusi :
Rakyat harus bisa membuat pejabat suka dan sayang kepada rakyat.
Jangan sampai rakyat menyakiti hati pejabat, karena itu akan membuat pejabat benci kepada rakyat dan akhirnya tidak mempedulikan rakyat.
Dan lain-lain.
Karena Hukuman yang terlalu ringan bagi koruptor
Anda munkin setuju dengan saya jika hukuman para koruptor di Indonesia itu terlalu ringan. Harusnya, hukuman itu dibuat untuk membuat orang yang dihukum itu menjadi takut mengulangi kesalahan lagi dan juga membuat orang lain takut melakukan kesalahan tersebut. Dan inilah tugas pemerintah. Pemerintah harus mencari hukuman yang dapat membuat para koruptor itu takut mengulangi korupsi lagi dan juga yang dapat membuat calon koruptor takut melakukan korupsi. Sebenarnya jika pemerintah mau mencoba menggunakan hukum yang ada di Al Qur’an, Insyaallah + 80% anka korupsi di Indonesia akan turun. Contohnya di negara Arab hukuman bagi pencuri/koruptor adalah potong tangan, hasilnya jarang sekali terjadi pencurian/korupsi di Arab. Jadi apa salahnya mengadopsinya, toh sudah ada bukti keberhasilannya. Selain itu secara ekonomis juga lebih hemat, karena pemerintah tidak perlu membiayai kehidupan koruptor dkk didalam penjara. Selain itu ketegasan seorang hakim juga harus ada. Jangan sampai ada seorang hakim mudah disogok. Jika ditemukan ada hakim yang menerima sogokan pemerintah harus bersikap tegas. Yaitu dengan memecat dan di hukum yang setegas mungkin.
Untuk solusinya adalah sbg brkt:
Pemerintah harus membuat hukuman yang dapat membuat koruptor jera.
Pemerintah sebaiknya mencari figure hakim yang tegas yang kebal ancaman. Dan jika ada hakim yang menyelewengkan wewenang pemerintah tidak usah sungkan memecatnya.
Dan sebagainya.
Cukup sekian yang dapat saya tulis, sebenarnya masih cukup banyak jawaban dan solusinya. Tapi jika solusi-solusi yang saya sebutkan tadi benar-benar dijalankan di Indonesia, Insyaallah korupsi di Indonesia akan mudah diberantas.
Marilah kita perangi korupsi dengan tindakan bukan hanya omongan. Karena memerangi korupsi bukan hanya tugas pemerintah. Ingat negara kita menggunakan system politik demokratis, jika ada masalah dalam system pemerintahan, kita semua juga ikut bertanggung jawab tanpa terkecuali.



